Yth. Bapak/Ibu
1. Dinas Pendidikan Propinsi
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka menyambut Tahun Pelajaran Baru 2016/2017, Kemendikbud sangat mendukung dalam menyegarkan iklim belajar mengajar, dan menekankan tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan dan pungutan liar.
Mendikbud mengatakan, untuk mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun. “Kemdikbud berusaha mewujudkan suasana baru, serta menyegarkan iklim belajar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang. Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi karakter bangsa melalui pendidikan,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senin (11/07/2016).
Selain kasus perpeloncoan yang menjadi beban para orang tua dan siswa baru, pungutan liar juga sering kali terjadi selama penerimaan murid baru. Hal tersebut, kata Mendikbud, tidak boleh terjadi lagi. Sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah. “Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan melalui laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
Baca Selengkapnya
1. Dinas Pendidikan Propinsi
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka menyambut Tahun Pelajaran Baru 2016/2017, Kemendikbud sangat mendukung dalam menyegarkan iklim belajar mengajar, dan menekankan tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan dan pungutan liar.
Mendikbud mengatakan, untuk mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun. “Kemdikbud berusaha mewujudkan suasana baru, serta menyegarkan iklim belajar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang. Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi karakter bangsa melalui pendidikan,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senin (11/07/2016).
Selain kasus perpeloncoan yang menjadi beban para orang tua dan siswa baru, pungutan liar juga sering kali terjadi selama penerimaan murid baru. Hal tersebut, kata Mendikbud, tidak boleh terjadi lagi. Sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah. “Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan melalui laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK