Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes,
adalah sebuah asrama pendidikan tradisional, di mana para siswanya
semua tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih
dikenal dengan sebutan Kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap
santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan
masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan
lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat
mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang
berlaku.[1].
Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu
pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar
para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal
sederhana terbuat dari bambu. Di samping itu, kata pondok mungkin
berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa
termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan
pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang
atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.[2]
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran
agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai
mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan
kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan,
dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren
tersebut.